ADZAN DAN IQOMAH
Pengertian
Adzan dan iqomah menurut bahasa berarti memberitahu suatu hal. Sedangkan menurut syara’ adzan adalah dzikir tertentu untuk memberitahukan bahwa shalat fardhu telah masuk, dan iqomah adalah dzikir tertentu untuk memberitahukan bahwa shalat akan dilaksanakan.
Hukum
Adazan dan iqomah bagi laki-laki berhukum sunnah kifayah. Adapun bagi perempuan yang disunnahkan hanya iqomah saja, sebab adzan menuntut suara yang keras, sedangkan perempuan termasuk aurat yang harus di jaga.
Dalil
Adapun dalil adzan dan iqomah adalah firman Allah swt.;
“ dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan, yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.” (QS.Al-Maidah:58)
Syarat-syarat
Syarat yang harus di penuhi dalam mengumandangkan adzan dan iqomah ada lima :
- berurutan lafadhanya (tertib,
- Berturut-turut dalam mengumandangkan lafadhnya (muwalah),
- Sudah masuk waktu shalat, kecuali adzan pertama shalat subuh yang dikumandangkan pada peertengahan malam,
- Dilakukan satu orang,
- Dengan suara keras, sekiranya orang disekitarnya mendengar.
Syarat Orang yang Adzan dan Iqomah
Adapun syarat orang yang adzan dan iqomah ada tiga :
- beragama islam
- cukum umur (tamyiz)
- laki-laki, syarat ini berlaku di daerah yang ada kaum laki-lakinya.
Kesunahan dalam Adzan dan Iqomah
a. kesunahan dalam adzan
1. pelan-pelan (tartil)
2. membaca dua kalimat syahadat dengan suara pelan sebelum mengulanginya dengan suara keras (tarji’)
3. Taswib pada adzan shubuh yakni membaca :
الصلاة خير من النوم
b. kesunahan dalam iqomah
1. melakukan dengan cepat (idroj),
2. Dengan suara pelan
c. kesunahan dalam adzan dan iqomah
1. Berdiri,
2. Menghadap kiblat,
3. menoleh ke kanan saat membaca :
حي على الصلاة
4. menoleh ke kiri saat membaca :
حي على الفلاح
5. memiliki sifat-sifat di bawah ini :
· Adil
· Bersuara keras
· Bersuara bagus
6. Yang Iqomah adalah yang mengumandangkan adzan
Kesunahan bagi yang mendengarkan Adzan dan Iqomah
Kesunahan bagi orang yang mendengarkan adzan dan ioqomah adalah menjawabnya dengan lafadh yang sama, kecuali pada :
a. Lafadh
حي على الفلاح, حي على الصلاة
Jawabnya
لاحول ولاقوة الا بالله العلي العضيم
b. Lafadh
الصلاة خير من النوم
Jawabnya
صدقت وبررت وانا علي ذلك من الشاهدين
c. Lafadh
قد قامت الصلاة
Jawabnya
اقامها الله وادامها وجعلني من صالحي اهلها
Tidak ada komentar:
Posting Komentar